Follow Us

Batas Pensiun PNS dan Perolehan Gaji yang Didapat dari Golongan I-IV

Ela Aprilia Putriningtyas - Minggu, 05 September 2021 | 21:00
Ilustrasi batas pensiun PNS
Dok. Kemenpar

Ilustrasi batas pensiun PNS

GridHITS.id - Tahukah kamu batas pensiun PNS? Jika belum simak artikel berikut ini.

Menjadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil sampai saat ini memang masih digandrungi banyak orang.

Tentu saja bukan tanpa alasan mengapa PNS masih menjadi primadona di kalangan masyarakat.

Menjadi PNS kerap dikaitkan dengan kehidupan yang lebih terjamin di hari tua.

Keuangan juga dianggap aman jika seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu jabatan mentereng sebagai PNS juga kerap dikaitkan dengan peningkatan strata sosial seseorang.

Tak aneh jika setiap saat diadakan pendaftaran untuk CPNS peserta selalu membeludak.

Tahun ini bahkan pelamar CPNS dan PPPK mencapai 2,5 juta peserta lebih.

Baca Juga: Batas Usia Pensiunan PNS dan TNI Polri, Simak Juga Gaji yang Didapat

Nah simak yuk berapa batas pensiunan PNS.

Sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30/V.119-2/99 tanggal 3 Oktober 2017 isi dari batas pensiunan PNS sebagai berikut.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest