"Acara akadnya dilakukan di KUA Laweyan disini hanya tasyakuran kecil dihadiri keluarga internal," kata manajemen yang enggan disebut namanya pada Senin (9/8/2021).
"Satpol PP sempat datang dan kondisi tidak ada kerumunan dan makanan hanya take-away secara drive thru," ujarnya.
Hal itu untuk memastikan apakah melanggar aturan PPKM level 4 atau tidak.
"Kami suruh pindah agar akad nikahnya di KUA saja," jelasnya.
"Namun anak buah saya tidak tahu apakah itu tokoh nasional atau bukan, karena tidak terlalu memerhatikan sosoknya," ungkapnya.
Baca Juga: Krisdayanti Dukung Telak Perpanjangan PPKM Level 4, Ini Alasan Anggota DPR RI Tersebut
Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Ada Anggota DPR RI Nekat Gelar Pernikahan di Solo, Gibran Rakabuming Turun Tangan Bubarkan Resepsi: Aturan ya Aturan!