Follow Us

Nekat Gelar Resepsi di Solo, Anggota DPR RI Pasrah Pesta Nikahnya Diobrak-abrik Gibran Rakabuming: 'Aturan Ya Aturan'

Tito Gildas - Rabu, 11 Agustus 2021 | 22:01
Walikota Solo Gibran Rakabuming bubarkan hajatan nikah seorang anggota DPR RI di salah satu restoran di Solo.
tribunnews.com

Walikota Solo Gibran Rakabuming bubarkan hajatan nikah seorang anggota DPR RI di salah satu restoran di Solo.

GridHITS.id - Walikola Solo Gibran Rakabuming nampaknya tak main-main dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 ini.

Tak tanggung-tanggung, putra pertama Presiden Jokowi itu membubarkan sebuah resepsi pernikahan seorang anggota DPR RI di Solo, Jawa Tengah.

Dilansir dari TribunWow.com, hajatan pernikahan pernikahan di Java Terrace Kitchen di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Solo pada Sabtu (7/8/2021) kemarin.

Acara yang digelar oleh Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, itu akhirnya dibubarkan oleh Satpol PP.

Gibran sangat menyangkan adanya gelaran tersebut Kota Solo.

Terlebih dilakukan oleh oknum sekelas Anggota DPR RI di tengah penerapan PPKM level 4 yang melarang adanya resepsi pernikahan.

Gibran seolah menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak akan pandang bulu dalam menerapkan aturan.

Baca Juga: Menjalankan Aksinya Berbikini di Jalan hingga Ditetapkan Menjadi Tersangka, Inilah Alasan Dinar Candy Sampai Stres

"Sekali lagi namannya aturan ya aturan," ujar Gibran dikutip dari TribunSolo, Selasa (10/8/2021).

Gibran melanjutkan, sekelas Anggota DPR semestinya mengetahui larangan acara resepsi pernikahan selama PPKM Level 4.

Sebagai anggota dewan mestinya bisa memberikan contoh upaya untuk menekan penularan Covid-19.

Source : Sosok.id

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest