GridHITS.id - Kabar perihal aksi orangtua Ayu Ting Ting yang nekat 'langgar' PPKM untuk mengunjungi rumah haters masih hangat jadi bahan perbincangan.
Meski niat baik orangtua Ayu Ting Ting ingin membuat jera pelaku pembully sayangnya, aksinya tersebut menuai pro dan kontra.
Terlebih bertepatan dengan diterapkannya PPKM di Jawa dan Bali.
Imbas aksi tersebut, banyak publik yang kemudian menyoroti perihal izin keluar wilayah dari orangtua Ayu.
Meski Abdul Rozak dan Umi Kalsum memang mengaku sudah memenuhi persayaratan yang telah di tentukan.
Di mana diketahui Umi Kalsum dan Abdul Rozak datang jauh-jauh dari Depok ke Bojonegoro Jawa Timur untuk bertemu KD.
Sayangnya ia tak menjumpai sasarannya tersebut dan hanya bertemu dengan orangtua terduga pelaku.
Aksi nekat orangtua ATT ini pun lantas menuai kritik dari anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rahmad Handoyo.
Seperti dimuat Suar.id ia mempertanyakan ihwal surat apa yang digunakan orangtuan Ayu untuk bisa jauh-jauh dari Depok masuk Bojonegoro di tengah PPKM.
"Apakah punya izin, apakah sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya tak bisa jawab, sampaikan ke bersangkutan aja," ungkap Rahmad Handoyo.