Insiden yang terekam oleh kamera CCTV itu memperlihatkan seorang wanita pengendara motor matic berinisial H (50) ditabrak oleh AS yang kala itu sedang memacu kuda besinya dengan kecepatan penuh.
Kencangnya moge yang menghantam motor matic tersebut membuat H terpelanting hingga beberapa meter ke depan.
Nahas akibat benturan yang dialami, H dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Ditetapkan tersangka
AS, remaja laki-laki usia 17 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
AS adalah pengemudi motor gede (moge) Kawasaki RE-6n yang menabrak H (49), wanita pengemudi sepeda motor Honda Beat di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Bintaro Sektor 7, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (1/8/2021).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kronologi kecelakaan maut itu bermula dari AS yang melaju di Jalan Raya Boulevard Bintaro, dari arah simpang Permata menuju arah Giant Bintaro.
Sesampainya di dekat Hotel Santika, AS yang memacu mogenya dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam itu menabrak H, pengendara Beat yang berhenti di tengah jalan karena hendak belok ke kiri.
Dari kecelakaan itu, H cidera parah di bagian kepala hingga tewas di lokasi.
Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama Baso, mengatakan AS resmi berstatus tersangka hari ini, Selasa (3/8/2021).
"Pada hari ini, saya nyatakan bahwa kasus tersebut telah naik ke proses penyidikan."