"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB ternayta belum ada informasi sehingga kita undang ke Polda Sumsel.
"Bukan ditangkap," terang Supriadi.
Heriyanti dan keluarganya sempat diperiksa sampai 8 jam lamanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duduk Perkara Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio dan Beda Pernyataan Status Tersangka
Artikel ini telah tayang di Tribun Batam dengan judul Profil Singkat Akidi Tio, Pengusaha Aceh Bikin Geger Sumbang Rp 2 Triliun Penanganan Covid-19