GridHITS.id - Beberapa hari yang lalu heboh dan menjadi sorotan publik perihal kabar ada keluarga almarhum Akidi Tio yang menyumbang uang cuma-cuma untuk membantu penanggulangan Covid-19.
Tak sedikit uang yang nantinya akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan itu bahkan mencapai Rp2 triliun.
Mengutip dari Kompas.com, penyerahan 'bantuan' tersebut diwakilkan oleh dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr Hardi Darmawan di Mapolda Sumsel.
Namun hari ini justru muncul kabar mengejutkan.
Aparat petugas Polda Sumatera Selatan justru menangkap anak bungsu Akidi Tio.
Heriyanti ditangkap oleh polisi pada 2 Agustus 2021.
Seperti dimuat Tribunnews.com, Heriyanti dijemput langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro dan dibawa ke Mapolda Sumsel.
Kabarnya Heriyanti bakal ditetapkan sebagai tersangka terkait uang sumbangan Rp2 triliun.
Heriyanti tiba di ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Ia sampai dilokasi pada pukul 12.59 WIB.
Anak Akidi Tio Pemberi Dana Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi