GridHITS.id -Pandemi Covid-19 di Indonesia seolah belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Bahkan, selama masa PPKM Darurat ini penambahan kasus positif Covid-19 sering menembus angka 50.000 per hari.
Hal ini mengakibatkan banyak fasilitas kesehatan kolaps dan rumah sakit sudah tidak mampu lagi menerima pasien baru.
Oleh sebab itu, masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun tidak menunjukkan gejala atau hanya bergejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.
Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah jika memungkinkan, atau di beberapa sentra isolasi mandiri yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah setempat.
Selama ini banyak dari masyarakat yang sudah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, lalu melakukan tes swab PCR untuk memastikan dirinya sudah negatif Covid-19.
Ternyata melakukan tes swab PCR ulang setelah isolasi mandiri tidak perlu dilakukan, loh!
MenurutDr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K), dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI),pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan tidak perlu melakukan tes swab PCR setelah isolasi mandiri.
“Pemeriksaan PCR di akhir isoman tidak perlu dilakukan kalau Anda tanpa gejala atau gejala ringan,” jelas Erlina.
Erlina menegaskan, yang terpenting adalah pasien Covid-19 harus melaksanakan isolasi mandiri hingga selesai, yakni selama 10 hingga 14 hari.