"Dia melapor suaminya hilang, ternyata ada di suatu tempat yang nggak bisa pulang-pulang," tambahnya.
Fahmi mengatakan, Nindy Ayunda dapat terancam hukuman 8 tahun penjara.
"Jadi Pasalnya 333 itu adalah penculikan dan atau penyekapan."
"Dengan ancaman hukumannya 8 tahun," jelas Fahmi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Laporan Istri Eks Sopir Nindy Ayunda yang Mengaku Disekap, Sebut hanya Ingin Minta Keadilan