GridHITS.id -Keputusan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat nampaknya belum menemui titik terang.
Pasalnya, saat ini dalam statistik belum terlihat ada penurun kurva Covid-19.
Tentu hal ini jadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat.
Sebagai informasi, awalnya PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.
Kemudian PPKM Darurat diperluas ke 15 daerah di luar Jawa-Bali, meliputi kabupaten kota di sejumlah provinsi.
Terdiri dari Kota Tanjung Pinang dan Batam (Kepulauan Riau), Kota Singkawang dan Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Padang Panjang dan Bukittinggi (Sumatera Barat).
Lalu, Kota Bandar Lampung (Lampung), Kota Manokwari dan Sorong (Papua Barat), Kota Bontang, Balikpapan, Kabupaten Berau (Kalimantan Timur), Kota Padang (Sumatera Barat), Mataram (NTB), dan Kota Medan (Sumatera Utara).
Mengenai wacana perpanjangan PPKM Darurat yang tersebar di masyarakat, Menteri Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya buka suara.
Baca Juga: Bersiap Kembali Pulang Setelah Liburan, Nirina Zubir dan Keluarga Justru Terjebak di Labuan Bajo
Dilansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak akan disampaikan dalam 2-3 hari ke depan.
Artinya, paling cepat keputusan itu diumumkan pada Senin (19/7/2021) atau Selasa (20/7/2021).