"Hasil penggeledahan kemarin di rumah tersangka," ucap Kasat Narkoba Metro Jakarta Selatan, Kompol Panji Yoga dikutip dari kanal Youtube Cumicumi (13/7/2021).
"Kami tidak menemukan barang bukti tambahan," sambungnya.
Panji menunturkan jika barang bukti yang sudah disita adalah alat hisab dan sabu.
Dalam penuturannya lagi, ada salah satu barang bukti yang membongkar peran sang sopir pribadi.
Barang bukti handphone milik sang driver membongkar jika ZN yang memesankan barang haram tersebut melalui handphone-nya.
"Jadi barang bukti yang kita sita sekarang itu hanya alat hisap dan sabu tersebut," tutur Kompol Panji Yoga.
"Serta handphone dari driver yang memesan barang tersebut," pungkasnya.
Sama seperti dengan dua majikannya, ZN yang juga positif menggunakan sabu kini juga akan ikut dalam rehabilitasi.