3. KTP/ Surat Keterangan KTP sementara yang masih berlaku
4. Kartu Keluarga (KK)
5. Ijazah dan transkrip nilai terakhir yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan
6. Bukti perguruan tinggi dan program studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Baca Juga: Mengenal Bapertarum PNS yang Kini Sudah Berubah Jadi BP Tapera
7. Surat Pernyataan Bebas Narkoba di atas materai Rp 10.000
8. Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan di atas materai Rp 10.000
Itulah dia tadi beragam berkas persyaratan dan alur pendaftaran yang perlu Anda ketahui.
Jika Anda ingin mengetahuinya lebih lengkap dan jelas coba lihat info Kemenag.go.id untuk CPNS 2021.
KLIK LINK INI UNTUK MELIHAT PERSYARATAN JELASNYA
Baca Juga: Calon ASN Harus Tau, Ini Beda PPPK dan PNS yang Kerap Buat Bingung