Penelitian ini merupakan kolaborasi WHO bersama dengan King's College London, University of Bristol, University College London, dan Guy's and St Thomas' NHS Foundation Trust.
Dari 10.930 pasien Covid-19, 6.449 pasien mendapat salah satu obat kortikosteroid dan 4.481 pasien mendapat perawatan standar atau diberi obat plasebo.
Dilansir Reuters, Rabu (7/7/2021), tim peneliti WHO menyimpulkan bahwa perawatan pasien Covid-19 yang parah dan kritis dengan antagonis interleukin-6 dapat menghalangi peradangan dan akhirnya mengurangi kebutuhan penggunaan ventilator dan risiko kematian.
Menurut analisis WHO, risiko kematian dalam 28 hari untuk pasien yang diberi obat radang sendi kortikosteroid seperti deksametason adalah 21 persen.
Sementara orang yang mendapat terapi standar atau plasebo, risiko kematian sebesar 25 persen.
"Untuk setiap 100 pasien seperti itu, empat orang atau lebih akan bertahan hidup," kata WHO.
Selain itu, risiko penggunaan ventilator hingga kematian bagi mereka yang mendapat obat-obatan kortikosteroid sebesar 26 persen.
Sementara orang yang mendapat perawatan standar, risikonya sebesar 33 persen.
WHO mengatakan, berarti untuk setiap 100 pasien seperti itu, tujuh pasien atau lebih akan bertahan hidup tanpa mesin ventilator.
Pekan lalu, Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA) AS mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat obat Actemra untuk COVID-19.
Sementara itu, penjualan Kevzara tahun lalu dilaporkan naik 30 persen setelah banyak orang merasakan manfaat dari obat ini.