Follow Us

Masih Nekat Gowes Saat PPKM? Polda Metro Jaya Siap Sita Sepeda yang Masih Berkeliaran

Magdalena Puspa - Selasa, 06 Juli 2021 | 05:26
Sepeda Bakal Disita Polisi Kalo Nekat Gowes di Masa PPKM Darurat
Tribunnews

Sepeda Bakal Disita Polisi Kalo Nekat Gowes di Masa PPKM Darurat

Kegiatan penyitaan sepeda tersebut juga kurang memiliki kejelasan mengenai jenis sepeda yang digunakan.

Sepeda yang digunakan sebagai alat transportasi apakah akan disita atau tidak masih menjadi pertanyaan banyak orang.

Kemungkinan, sebenarnya larangan tersebut ditujukan kepada warga yang melakukan aktivitas olahraga bersepeda.

Pasalnya, banyak pedagang keliling yang menggunakan sepeda untuk menjajakan dagangannya.

Baca Juga: 20 TKA Asal Cina Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Ditjen Imigrasi Langsung Angkat Bicara

Presiden Joko Widodo secara resmi sudah memutuskan pemberlakuan PPKM Darurat ini di wilayah Jawa dan Bali.

Kebijakan ini mewajibkan sektor non-esensial 100 persen bekerja dari rumah.

Transportasi umum juga diharuskan untuk beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen.

Tempat umum diharuskan melakukan kegiatan maksimal pukul 20.00.

Semua yang melakukan kegiatan di luar rumah, diwajibkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tak Hanya Hasil PCR dan Antigen, Penumpang Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin Selama PPKM

Source : Kompas.com

Editor : Averus Al Kautsar

Baca Lainnya

Latest