Tak Hanya Hasil PCR dan Antigen, Penumpang Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin Selama PPKM

Sabtu, 03 Juli 2021 | 13:00
(Tokopedia/Snappy)

Sertifikat vaksin covid-19 syarat perjalanan

GridHITS- Penetapan pemerintah atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Menlansir dari Intisari, Presiden Joko Widodo akan menetapkan PPKM wilayah Jawa dan Bali hingga syarat perjanan lebih diperketat.

Bahkan menurut kebijakan terbaru, penumpang diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin.

Penetapan PPKM dilaksanakan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dibeberapa wilayah Indonesia.

Maka, ada beberapa kebijakan-kebijakan yang perlu dilakukan untuk menekan laju angka kasus positif dan kematian.

Salah satunya kebijakan dalam moda transportasi jarak jauh, seperti: pesawat, bus, dan kereta api.

Selain PPKM berlangsung, masyarakat yang akan berpergian melalui moda transportasi jarak jauh harus menunjukkan kartu sertifikat vaksin.

Masyarakat harus menunjukkan kartu sertifikat vaksin minimal dosis 1.

Baca Juga: Vaksinasi Sedang Digalakan, Jubir Satgas Covid-19 Tiba-tiba Beri Peringatan : Jangan Unggah Sertifikat Vaksin ke Media Sosial, ini Bahayanya

Kartu sertifikat vaksin dapat diunduh di gawai dan komputer, selanjutnya kartu dapat dicetak dan menjadi bukti perjalanan.

Kebijakan tersebut dibuat untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan.

Dengan adanya kartu vaksin tersebut meminimalisir bahkan menghindari resiko tertular dari orang lain.

Penambahan syarat perjalanan ini telah disepakati oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain itu, juga telah disepakati melalui pembahasan bersama satgas Covid-19 dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Moda transportasi jarak jauh juga tetap harus membawa hasil tes PCR maksimal H-2 sebelum keberangkatan.

Bagi moda transportasi lainnya juga menunjukkan hasil tes antigen maksimal H-1 sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Katanya Sertifikat Vaksinasi Bisa Jadi Pengganti Syarat Perjalanan, Kemenkes Beri Penjelasan: Belum Final

Pentingnya kartu sertifikat vaksin dan hasil PCR atau antigen menjadi syarat dalam perjalanan jarak jauh.

Masyarakat perlu memperhatikan beberapa syarat tersebut.

Kebijakan yang telah dibuat ini mengantisipasi adanya kasus positif dan kematian yang semakin terus bertambah.

Baca Juga: Tak Cuma Wajib Swab Antigen, Kini Penumpang Pesawat Dilarang Makan dan Minum Sebagai Syarat Perjalanan

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber intisari