Follow Us

Mengenal 2 Prioritas Afirmasi PPDB Jakarta 2021, Harap Dicatat!

Saeful Imam - Kamis, 24 Juni 2021 | 16:54
Buat warga DKI Jakarta yang ingin memasukkan anaknya sekolah, yuk kenali 2 Prioritas Afirmasi PPDB Jakarta 2021.
freepik/Johnstocker

Buat warga DKI Jakarta yang ingin memasukkan anaknya sekolah, yuk kenali 2 Prioritas Afirmasi PPDB Jakarta 2021.

1. Anak Asuh Panti Memiliki NIK yang tercatat dalam KK Panti.

Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Kepala Panti Sosial Anak Asuh Panti bermaterai cukup.

2. Anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19

Dibuktikan surat keterangan yang ditandatangani Kepala Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

3. Calon peserta didik baru (CPDB) yang terdaftar dalam DTKS

Nama CPDB tercantum dalam Berita Acara Serah Terima DTKS dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Privinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kecurangan PPDB Daerah Ini Tuai Kisruh, Kepala Sekolah Diminta Lakukan Ini hingga Gubernur Ganjar Pranowo Ikut Beri Penegasan

4. Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta

Ada kriteria Prioritas Afirmasi PPDB Jakarta 2021 adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan nama orangtua CPDB terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

5. Anak dari pengemudi mitra Tran Jakarta

Nama orangtua CPDB tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Prioritas 1 dan 2 Jalur afirmasi PPDB Jakarta 2021 dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap 1 dan tahap 2.

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest