GridHITS.id - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) DKI 2021 kini telah dibuka untuk jalur zonasi.
Pembukaan PPDB DKI 2021 jalur zonasi telah dibuka pada Senin (21/6/2021) kemarin.
Untuk jalur zonasi, orangtua dan siswa wajib segera melakukan pendaftaran.
Sebelumnya ada beberapa hal yang wajib dicatat perihal ketentuan PPDB DKI 2021 jalur zonasi.
Sistem zonasi mungkin memang sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang.
Tapi bagi orangtua baru pasti belum mengetahui persis seperti apa sistem zonasi ini diterapkan.
Jalur zonasi merupakan pengelompokam satuan pendidikan berdasarkan lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan oleh dinas pendidikan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dari pendaftaran melalui jalur zonasi antara lain adalah sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik hingga daya tampung.
Setiap daerah atau sekolah tentu memiliki daya tampung yang berbeda satu sama lain.
Untuk mengecek informasi lebih lanjut bisa langsung membuka website resminya di sini https://ppdb.jakarta.go.id/.
PPDB DKI 2021 jalur zonasi sudah dibuka simak penetapan wilayah dan seleksi yang diterapkan.