Adapun pendaftaran FMOTM bakal dibuka secara online pada 7-25 Juni 2021.
DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya, termasuk KJP Plus dan KJMU.
Berdasarkan pengamatan GridHITS di akun instagram Disdik DKI Jakarta, Jumat (4/6/2021), ini informasinya:
Cara daftar:
1. Buka laman https://fmotm.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru jika belum memiliki akun.
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
4. Pilih menu input Pendaftaran Baru.
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo Rekening, KJP Juni 2021 Sebentar Lagi Cair, Berikut Perkiraan Tanggalnya
5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga kedalam sistem.
6. Simpan.
Catatan: Satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.