Follow Us

Dijadwalkan Cair, Gaji 13 PNS Berapa Jumlahnya? Lengkap Sesuai Pendidikan dan Jabatan

Ela Aprilia Putriningtyas - Minggu, 06 Juni 2021 | 14:00
Foto ilustrasi uang, gaji 13 PNS berapa jumlahnya.
Kompas.com

Foto ilustrasi uang, gaji 13 PNS berapa jumlahnya.

Perlu diketahui, nominal gaji ke-13 juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.

Gaji ke-13 bagi pensiunan ASN dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tambahan penghasilan.

Berikut besaran gaji ke-13 PNS yang diterima ASN pada hari ini sesuai PMK Nomor 42/PMK.05/2021:

Gaji ke-13 pimpinan lembaga, eselon, dan non PNS

Pimpinan dan Anggota Lembaga Struktural

Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000

Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000

Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000

Anggota Rp 7.993.000

Baca Juga: Gaji Ke-13 Cair 1 Juni, Siap-siap PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Terima Uang Segini dari Tangan Kanan Jokowi

Gaji ke-13 PNS pejabat setara eselon:

Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest