Pasien yang sempat dirawat di RSML kemudian meninggal dunia di rumah pada tanggal 28 Mei 2021.
Namun, oleh pihak keluarga, proses pemulasaraan jenazah pada saat itu dilakukan tanpa protokol kesehatan yang dianjurkan.Setelah dilakukan tracing, pihak keluarga yang terlibat dalam proses pemakaman tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani tes swab antigen pada 3 Juni 2021.
Dugaan penularan Covid-19 di Desa Sidodowo ini disinyalir berasal dari hajatan pengantin dan proses pemakaman yang tidak sesuai protokol kesehatan.
Hasil tes acak dari 35 orang di Desa Sidodowo, 20 orang sudah dinyatakan positif Covid-19.
Untuk mengurangi penyebaran virus, desa ini akan melakukan fogging disintektan pada Sabtu (5/6/2021).