Follow Us

Kabar Gembira karena Pensiun PNS Dapat Gaji ke-13 Juga, Cair Hari ini!

Indah - Jumat, 04 Juni 2021 | 17:31
pensiunan PNS dapat gaji ke-13
Pixabay/EmAji

pensiunan PNS dapat gaji ke-13

tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2021 yang bersumber dari APBN.

Baca Juga: Apa Itu Tapera? Program Pemerintah Terkait Perumahan Rakyat yang Diambil dari 2,5 Persen Gaji Setiap Bulan

-Pimpinan dan anggota lembaga struktural ketua/kepala atau dengan sebutan lain: Rp 9.592.000

-Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain: Rp 8.793.000

-Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 7.993.000

-Anggota: Rp 7.993.000

Gaji ke-13 PNS atau pejabat setara eselon:

Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000

Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000

Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000

Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000

Baca Juga: Kabar Terbaru Gaji ke-13 ASN dan TNI-POLRI serta Para Pensiunan, Mulai Waktu Pencairan hingga Info Tanpa Disertai Tunjangan Kinerja

Source : Kompas.com, Surya.co.id

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest