Pada tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan pada Dewan Komisaris Telkom mencapai Rp 96 miliar dan dibagi pada 16 orang.
Untuk komisaris utama, besaran remunerasi yang diterima mencapai Rp 9,86 miliar yang terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya.
Lalu, untuk komisaris independen seperti Abdee Slank, nilai gaji yang diterima bisa beragam.
Mulai dari Rp 1,49 miliar sampai dengan Rp 11,31 miliar.
Jumlah itu bisa berbeda-beda tergantung dari besaran intensif yang diterima oleh komisaris bersangkutan.
Walau beragam, bisa dipastikan gaji komisaris independen Telkom tetap berkisar pada angka miliaran rupiah.