Follow Us

Ketiban Rezeki Nomplok, Usai Terima THR Tangan Kanan Jokowi Pastikan BLT Subsidi Gaji 2021 Cair

Aullia Rachma Puteri - Selasa, 11 Mei 2021 | 07:35
BLT subsidi gaji atau BSU 2021 cair setelah lebaran?
Kompas.com

BLT subsidi gaji atau BSU 2021 cair setelah lebaran?

Dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021, menyebutkan Kementerian Ketenagakerjaan akan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bantuan tersebut akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji pada tahun lalu.

Nantinya setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujarnya.

Realisasi penyaluran BSU hasil rekonsiliasi sebesar 98,89%.

Baca Juga: Segera Bersiap! Kemenaker Bocorkan Ada Lanjutan BSU Termin 3 di Awal Tahun 2021

"Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kemnaker," kata Aswansyah.

Dengan demikian pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebentar lagi. Pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Namun kembali diingatkan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan cair tahun ini merupakan lanjutan tahun lalu.

Hanya diberikan pada pekerja yang belum menerima subsidi, padahal sudah terdaftar.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut beberapa syarat penerima bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Source : tribunnews, Banjarmasin Post

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular