GridHITS.id - Setelah ditunggu-tunggu akhirnya BLT subsidi gaji atau dikenal dengan BSU akan cair lagi.
Sebelumnya BLT subsidi gaji atau BSU adalah salah satu program pemerintah yang dicetuskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2020 akibat pandemi.
Syaratpenerima BLT subsidi gaji atau BSUadalah para pekerja tersebut memiliki upah di bawah Rp5 juta per bulan.
BSUsempat dicairkan pada tahun lalu melalui 2 termin.
Dan tahun ini pemerintah sebenarnya memutuskan untuk tidak meneruskan pemberian BSU pada karyawan.
Namun, tahun 2021 difokuskan paa karyawan yang belum sama sekali menerima BLT subsidi gaji di tahun 2020.
Jadi ini hanya terusan saja dari pihak Kemenaker agar target penerima BSU terlampaui.
Karena dari data Kementerian Ketenagakerjaan,sebanyak 48.965 pekerja belum menerima bantuan subsidi gaji di tahun 2020.
Karena hal ini termasuk hutang yang harus dilunasi, Kemenaker berusaha untuk mengajukan dana ke Kemenkeu untuk melunasi hutang pada 48 ribu lebih karyawan.
Sementara itu dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id, Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah.