GridHITS.id - Kabar Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ gaji merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, khususnya bagi karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta.
BLT Gaji ini merupakan salah satu program pemerintah pusat selama pandemi.
Awal mulanya saat Kemenaker melalui Menteri Ida Fauziyah menyampaikan bahwa selama 4 bulan ke depan akan ada kucuran bantuan dari Kemenaker.
Bantuan itu mulai direalisasikan pada bulan Agustus akhir.
Lebih dari 10 juta karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS mendapatkan BSU.
Total uang yang diterima adalah Rp2,4 juta dan penyalurannya dibagi 2 kali.
Kini, pembagian BSU sudah memasuki tahap akhir. Para karyawan seharusnya sudah menerima Rp1,2 juta untuk yang kedua kalinya.
Lalu bagaimana dengan tahun depan? Apakah BSU akan dilanjutkan atau disudahi?
Ternyata BSU untuk karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta akan dilanjutkan sampai tahun 2021.
Tapi kabar buruknya, penerima BSU 2021 belum tentu sama dengan yang sekarang.
Bisa jadi, ada salah satu karyawan yang tak akan dapat BSU dari Kemenaker ini.
Nantinya, BSU atau BLT Gaji ini yang akan disalurkan ini merupakan BSU termin 3 tahap 1.
Dan Desember ini, penyaluran BLT gaji sudah sampai termin 2 tahap 6.
Memang berbeda dari termin sebelumnya yang hanya sampai 5 tahap.
Termin 2 tahap 6 ini dimaksudkan pada bagi yang belum menerima sama sekali.
Karena selama 4 bulan ini memang masih banyak kendala yang dihadapi.
Subsidi gaji termin 2 tahap 6 ini sudah mulai diproses seminggu yang lalu.
Jadi diusahakan termin 2 sudah akan selesai sebelum pergantian tahun.
Hasil dari laporan Kemenaker, per 14 Desember ini sudah 93,94 persen BSU tersalurkan.
"Penyaluran termin BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun atau kalau di persentase 93,94 persen," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Nah, untuk kalian yang masih belum menerima BSU padahal sudah memenuhi syarat, kalian bisa membuat pengaduan dengan cara:
- Buka link https://kemnaker.go.id/
- Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
- Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
- Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.