Follow Us

Adendum Larangan Mudik Diberlakukan, Warga di Perantauan Kebingungan karena Terlanjur Beli Tiket Pesawat dan Bus

Saeful Imam - Jumat, 23 April 2021 | 14:01
Pemudik Ketar-ketir usai pemerintah terbitkan adendum larangan mudik
Tribunnews.com

Pemudik Ketar-ketir usai pemerintah terbitkan adendum larangan mudik

"Tadi dikirimi (tautan berita) sama istri saya. Lho, kok malah diperpanjang, mulai hari ini lagi berlakunya. Katanya tanggal 6 Mei besok baru dilarang?" kata Iman saat dihubungi, Kamis (22/4/2021).

Kerinduannya Pekerja di bidang advertising ini mengaku sudah memesan tiket bus untuk keberangkatan ke Bandar Lampung tanggal 4 Mei 2021 malam.

Namun, dengan informasi perpanjangan larangan mudik itu, membuat Iman galau.

"Ya jelas, Bang. Kok tiba-tiba hari ini sudah berlaku, mendadak banget," kata Iman.

Surat edaran terbaru tersebut sudah beredar di kalangan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp maupun media sosial lain dalam bentuk ekstensi PDF.

Kebijakan larangan mudik per tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 itu kini ditambahkan dengan poin pengetatan sebelum larangan mudik diberlakukan.

Pengetatan ini dilaksanakan mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 serta 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Saiful (34) warga Kecamatan Panjang yang bekerja di industri sepatu di Tangerang juga mengaku kebingungan.

Baca Juga: Berikut Ini Adalah Wilayah Aglomerasi atau 8 Wilayah yang Boleh Mudik Selama Pelarangan Pulang Kampung Lebaran 2021

Saiful menilai surat edaran itu rancu dan bisa menimbulkan tafsir yang berbeda di masyarakat.

"Apa lagi ini? Pemerintah melarang mudik atau bagaimana, kok secara tiba-tiba tanggal pemberlakuan mudik berubah," kata Saiful.

Padahal kata dia, Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik pada tanggal 6-17 Mei.

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest