Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Adendum Larangan Mudik Diberlakukan, Warga di Perantauan Kebingungan karena Terlanjur Beli Tiket Pesawat dan Bus

Saeful Imam - Jumat, 23 April 2021 | 14:01
Pemudik Ketar-ketir usai pemerintah terbitkan adendum larangan mudik
Tribunnews.com

Pemudik Ketar-ketir usai pemerintah terbitkan adendum larangan mudik

GridHITS.id - Siapa yang tak kenal dengan tradisiMudik yang merupakan salah satutradisi turun temurun masyarakat atau kebiasaansebelum lebaran.

Para perantau di perkotaan akan membanjiri kampung halaman untuk bertemu keluarga besar tercinta.

Ritual yang kerap dilakukan tiap lebaranini seolah sudah rutin dilakukan menjelang lebaran.

Baca Juga:Jadi Tujuan Pulang Saat Lebaran, 14 Titik Penyekatan Mudik Jawa Tengah Ini Wajib Diketahui Jika Tak Ingin Diminta Putar Balik

Namun, saat pandemi corona melanda, sebaiknya para pemudik menahan diri.

Pemerintah telah resmi menetapkan larangan mudik lebaran 2021,tepatnya pada 6-17 Mei 2021.

Kebijakan itu bahkan direvisi lebih panjang menjadi 22 April hingga 24 Mei 2021.

Hanya saja, aturan itu sempat membuat para perantau kebingungan.

Salah satunya adalah para perantau asal Lampung.

Para warga perantau itu menafsirkan adendum surat edaran Gugus Tugas Covid-19 sebagai perpanjangan masa pelarangan mudik.

Baca Juga:Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Kabar Baiknya Masih Bisa Bepergian dengan Kereta Api hingga Akhir April

Iman Rohmana (37) warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung yang bekerja di Jakarta mengaku kebingungan saat menerima tautan berita daring terkait larangan mudik terbaru itu.

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x