Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pencuri Start Pulang Kampung Terancam Gagal! Berlaku Mulai Hari ini, Mudik Dilarang dan Akan Diberlakukan Pengetatan Mulai 22 April hingga 24 Mei 2021, Siap-siap Putar Balik dan Diswab Antigen

Saeful Imam - Kamis, 22 April 2021 | 17:21
Ilustrasi mudik.
Tribun Solo

Ilustrasi mudik.

Hal ini untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19.

Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 yang membatasi larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021.

Dalam surat edaran tercantum kebijakan baru ini dibuat berdasarkan hasil survei Pasca Penetapan Peniadaan Mudik Selama Masa Lebaran 2021 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan RI.

Survei menemukan banyak anggota masyarakat yang berencana untuk mudik sebelum dan sesudah waktu peniadaan mudik.

“Dalam survei tersebut ditemukan bahwa masih adanya sekelompok masyarakat yang hendak mudik pada rentang waktu H-7 dan H+7 Pemberlakuan Peraturan Peniadaan Mudik,” demikian tertulis dalam surat edaran.

Baca Juga:Berikut Ini Adalah Wilayah Aglomerasi atau 8 Wilayah yang Boleh Mudik Selama Pelarangan Pulang Kampung Lebaran 2021

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x