Mayangsari dilabrakn anak-anak Bambang TrihatmodjoKita tahu, Bambang Trihatmodjo menggugat cerai Halimah Agustina Kamil pada Mei 2007 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.Gugatan cerai itu muncul setelah setahun sebelumnya terjadi peristiwa yang benar-benar menggemparkan.
Ketika itu, Halimah Agustina Kamil bersama anak-anaknya, Gendis dan Panji Trihatmodjo, melabrak rumah Mayangsari.
Halimah juga mengajukan sita marital yang sidangnya digelar pada Maret 2008.Pengajuan Halimah itu kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Agama.
Halimah mendapatkan aset berupa dua mobil mewah dan enam tanah dengan luas bervariasi di sejumlah wilayah.
Bambang Trihatmodjo sejatinya sempat batal cerai, tapi pada Oktober 2008 dia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.Kasasi Bambang Trihatmodjo ditolak Mahkamah Agung.Tapi Pangeran Cendana itu bersikukuh untuk bercerai dari Halimah dan memilih Mayangsari.
Tak lama kemudian, Bambang Trihatmodjo mengaku Peninjauan Kembali alias PK ke MA.Lalu pada 23 Desember 2010, akhirnya MA mengubulkan PK itu.Tak lama kemudian, Bambang Trihatmodjo mengaku Peninjauan Kembali alias PK ke MA.Lalu pada 23 Desember 2010, akhirnya MA mengubulkan PK itu.Setelah PK dikabulkan itulah Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo resmi menikah secara negara."Terus menikah secara negara di 2011 sampai sekarang alhamdulillah, dengan segala cerita gitunya," kenang Mayangsari.
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Saling Sikut Rebutan Pangeran Cendana, Mayangsari Dan Halimah Agustina Kamil Kepergok Kenakan Gaun Kembar Saat Datang Ke Acara Sosok Tak Sembarangan Ini, Sudah Akur?