Saat itu Agung ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Kawasan Jakarta Selatan.
Masih melansir TribunSeleb, Agung Saga divonis hukuman penjara selama empat tahun.
Pada April 2020, pihak pengacara mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dikabulkan.
Sehingga hukuman aktor FTV tersebut dipangkas menjadi satu tahun enam bulan.
Agung kemudian bebas dari penjara pada Oktober 2020 lalu.
Saat itu, Agung terlihat sangat bahagia sampai sujud syukur dan mengaku kapok dan tidak akan lagi menyentuh narkotika.
Namun, kenyataannya Agung Saga saat ini kembali tertangkap karena kasus yang sama.
Belum diketahui jenis narkoba apa yang kembali menjerat Agung Saga.
Sebab,Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus masih belum memberikan keterangan lanjutan.