"Ini adalah pesan untuk penerima Kartu Prakerja dari tahun 2020 yang belum menautkan rekening untuk pembayaran insentif. Kami berharap mereka segera menautkan rekeningnya agar dana insentif dapat tersalurkan," kata Lousa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/3/2021).
Batas waktu ini juga berlaku bagi peserta yang ingin mengubah data rekening atau e-wallet miliknya.
Apabila telah melewati batas waktu yang ditentukan, maka fitur yang tersedia untuk menautkan rekening atau e-wallet akan nonaktif.
Penambahan dan pengubahan tidak bisa lagi dilakukan dan Anda tidak bisa menerima insentif yang semestinya Anda terima.
Cara menautkan rekening atau e-wallet
Langkah yang dilakukan untuk bisa menautkan atau mengubah data rekening atau e-wallet cukup mudah.
1. Pada Dashboard utama Kartu Prakerja Anda, pilih "Sambungkan Sekarang";
2. Pilih salah satu opsi rekening atau dompet digital (Link Aja, OVO, atau Gopay);
3. Isi data dengan benar. Pastikan rekening atau akun e-wallet itu adalah milik Anda pribadi.
Jika Anda memilih rekening BNI, maka akan muncul kolom berupa nama pemilik rekening, nomor rekening, dan nama cabang bank.