GridHITS.id- Apakah anda berhasil lolos Kartu Prakerja tetapi insentif belum cair juga?
Ternyata insentif Kartu Prakerja tidak akan cair kalau anda belum melakukan beberapa langkah.
Dan langkah tersebut akan berakhir pada 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB.
Artinya kalau sampai Jumat (5/3/2021) belum juga melakukannya, anda bisa kehilangan kesempatan tersebut.
Perlu diketahui bahwa pembayaran insentif ini dilakukan melalui rekening atau e-wallet yang sudah ditautkan.
Tetapi kalau anda belum juga menautkan rekening atau e-wallet, tentu saja insentif tersebut tidak dapat dicairkan dan akan kembali ke kas negara.
"Segera tautkan rekening atau e-wallet untuk menerima insentif. Batas akhir menautkan rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah pada tanggal 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB," tulis akun Instagram @prakerja.go.id, Selasa (2/3/2021).
Kapan batas terakhir untuk menautkan rekening atau e-wallet dan bagaimana caranya? Simak panduan berikut:
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengimbau penerima Kartu Prakerja dari 2020 diharapkan segera menautkan rekening untuk pembayaran insentif.
Jika tak menautkan rekening kembali, maka setelah 5 Maret 2021, semua dana insentif yang tak tersalurkan akan kembali ke kas negara.