GridHITS.id - Bisakah peserta Prakerja mendapatkan BLT Ketenagakerjaan?
Selama pandemi corona, pemrintah mencanangkan program Kartu Prakerja maupun Bantuan Langsung Tunai ( BLT) BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja yang terdampak.Namun belakangan ini masyarakat bertanya-tanya apakan mungkin bisa memperoleh keduanya sekaligus?
Berikut penjelasannya.Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah berakhir, dan Bantuan Subsidi Upah tahap 4 sudah dicairkan.Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, bagi peserta yang telah mendaftar program Kartu Prakerja namun telah mendapatkan program subsidi upah/gaji ( BSU) dipastikan tidak dapat diloloskan."Kalau sudah menerima bantuan sosial pemerintah dari program-program yang lain tidak bisa menerima Kartu Prakerja," katanya kepada Kompas.com, Senin (28/9/2020).
Bisakah peserta Prakerja mendapatkan BLT Ketenagakerjaan?Dia menyebutkan, ketika peserta Kartu Prakerja mendaftar untuk mengikuti program tersebut, terselip pertanyaan seputar pernah atau tidaknya peserta mendapatkan program bantuan pemerintah lainnya.Selain itu lanjut Louisa, data peserta yang telah mendaftar program Kartu Prakerja akan disesuaikan kembali dengan daftar penerima program bantuan pemerintah yang sedang bergulir.
Baca Juga: Kabar Gembira karena BLT BPJS Termin 3 Akan Cair Pada Waktu ini pada 2021, Simak Informasi Lengkapnya"Ada (pertanyaan seputar apakah pernah mendapat bantuan pemerintah lainnya).Dan kami juga punya mekanisme untuk memeriksa data yang mereka sampaikan," ujarnya.Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka pada Sabtu (26/9/2020) pukul 12.00 WIB.Pengelola Kartu Prakerja memastikan bahwa gelombang 10 merupakan gelombang terakhir pada program Kartu Prakerja 2020.Perlu diketahui, program Kartu Prakerja menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya untuk memastikan status dari calon peserta.Pastikan kamu mengisi dengan benar data-data yang diminta.Selain itu, peserta harus memastikan bahwa mereka tidak termasuk dalam kelompok yang dilarang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Bisakah peserta Prakerja mendapatkan BLT Ketenagakerjaan?Adapun, mereka yang dilarang sesuai Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2020 adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja
Baca Juga: Masih Jadi Misteri Soal Cairnya BLT BSU Termin 3 untuk Pekerja, Pemerintah Beri Kepastian Soal Subsidi Lain di Tengah Pandemi Covid-19 IniCek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).
3. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.4. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.Insentif Kartu PrakerjaSetelah lolos peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk tiga kali.Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk program tersebut.Dari total anggaran pelaksanaan Rp20 triliun, rinciannya sebesar Rp5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp13,45 triliun, dana survei Rp840 miliar, dan PMO Rp100 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Kaltim dengan judul Lolos Kartu Prakerja dan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Mungkin? Pemerintah Beri Penjelasan