Syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2021
Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (23/2/2021) syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja 2021 agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 12 sama dengan tahun sebelumnya:
WNI berusia 18 tahun ke atas
Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)
Pekerja (buruh/karyawan)
Wirausaha
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Agar penerima program Kartu Prakerja lebih merata, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa setiak KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menerima bantuan.
"Penerima Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang per 1 KK," kata Airlangga.