Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sertifikat Tanah Elektronik akan Diberlakukan, Ternyata Ini Langkah yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Keamanan Data Masyarakat

Rachel Anastasia - Kamis, 04 Februari 2021 | 14:40
Sertifikat elektronik.
Kementerian ATR/BPN

Sertifikat elektronik.

GridHITS.id -Meski pun masih banyak pro dan kontra, nyatanya sertifikat tanah elektronik akan diberlakukan.

Sertifikat tanah elektronik akan diberlakukan dengan berbagai tahap, yaitu mulai dari penarikan barang aslinya.

Nantinya, sertifikat dalam bentuk kertas itu akan diminta oleh pemerintah dan dimasukkan ke database negara.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Terapkan PSBB Jawa-Bali Mulai 11 Januari, Siap-siap Sederet Kegiatan Ini Harus Dibatasi

Hal tersebutlah yang dinamakan transformasi atau digitalisasi yang dilakukan pemerintah untuk keamanan data.Namun isu seputar sertifikat tanah asli yang akan ditarik Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan diganti menjadi sertifikat elektronik masih ramai dibicarakan warga.Transformasi digital ini dilakukan pemerintah untuk modernisasi urusan pertanahan di tanah air.

Dengan begitu bisa meminimalisasi sengketa tanah, praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat tanah, serta memotong jalur birokrasi.Namun sebagian masyarakat masih mempertanyakan keamanan data secara digital ini.Warganet mengkritisi transformasi digital ini, sebab keamanan soal data pribadi masih kerap dipertanyakan.Bahkan masih ada juga yang menyangsikan proses pemindahan data dari kerta ke digital yang dianggap tak mudah dan rentan bocor.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi yang Belum Punya SIM, Pemerintah Beri Peraturan Baru Pembuatan dan Perpanjangan SIM GratisSertifikat tanah manual akan ditukar menjadi sertifikat tanah elektronik ungkap Teuku Taufiqulhadi selaku Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Kelembagaan.

Hal ini terekam dalam video bertajuk "Masyarakat Ragukan Keamanan Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Penjelasan Pemerintah" yang tayang di kanal YouTube Kompascom Reporter on Location.Menurutnya, sertifikat tanah manual justru tidak cukup aman dibandingkan dengan sertifikat elektronik.

"Kenapa? Sertifikat manual itu sangat tidak aman. Mudah hilang, mudah diambil orang dan mudah digandakan." ujar Teuku Taufiqulhadi pada Kompas.com yang disiarkan melalui kanal YouTube-nya.Sehingga menurut beliau segala data yang dipindahkan ke digital akan lebih aman dan tersimpan rapih untuk arsip negara.Saat disinggung soal data digital akan mudah diberikan pada mafia tanah, beliau pun langsung membantah.

Baca Juga: Tak Cuma Wajib Swab Antigen, Kini Penumpang Pesawat Dilarang Makan dan Minum Sebagai Syarat Perjalanan"Pernyataan ini tidak benar sama sekali karena selain salah secara moral juga tidak bisa dilaksanakan dalam prakteknya.Pernyataan ini kemungkinan besar sengaja dihembuskan mafia tanah, yang bertujuan untuk menggagalkan proses digitalisasi." tegasnya kembali.

Maka dari itu sertifikat tanah elektronik akan diberlakukan secepatnya.

Source :YouTube

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x