Sudah Masuk Tahap Akhir, Pemerintah Akan Mulai SMS ke Penerima Vaksin Sinovac, Ini Kriterianya

Kamis, 31 Desember 2020 | 19:15
Freepik

Ilustrasi vaksin corona

GridHITS.id - Ancaman virus corona belum usai dari dunia, kita semua harus waspada.

Dan Indonesia sendiri juga masih harus bertahan di tengah ancaman virus yang sudah memakan banyak korban jiwa ini.

Indonesia sendiri sudah 10 bulan bertahan dari virus corona. Dan kita juga menunggu penangkal virus corona ini benar-benar nyata adanya.

Memang, vaksin sudah ada tapi masih diadakan uji klinis dari BPOM dan label halal dari MUI.

Baca Juga: Katanya Gratis Untuk Semua Kalangan, Tapi Beberapa Kelompok Ini Justru Tak Boleh Disuntik Vaksin Corona

Baca Juga: Tidak Cuma di Inggris, Peneliti Ungkap Mutasi Virus Corona Juga Sudah Terjadi di Indonesia

Lalu kapan kita bisa mendapatkan suntikan vaksin virus corona agar bisa terhindar dari virus tersebut?

Dilansir dari berbagai sumber, 1,2 juta dosis vaksin Sinovac sudah tiba di Indonesia beberapa minggu lalu. Dan hari ini juga Indonesia akan ketiban vaksin Sinovac sejumlah 1,8 juta dosis.

Tapi ya itu tadi, kita harus masih menunggu uji klinik dari BPOM dan mendapatkan label halal MUI.

Tapi kini ada kabar baru datang dari perkembangan pemberian vaksin.

Indonesia ternyata sudah siap melakukan pengedaran vaksin di awal tahun 2021.

Dan kabar gembiranya lagi, pemrrintah akan mengirimkan SMS pada penerima vaksin pertama.

Dikutip dari Kontan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, pengiriman pesan singkat itu akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) ini.

freepik
freepik

Ilustrasi vaksin corona

Surat keputusan itu mengatur tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Jokowi Putuskan Vaksin Gratis Untuk Seluruh Masyarakat Tanpa Terkecuali, Kaesang Pangarep Beri Respons Begini

Baca Juga: Beda Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri Berbayar, Kemenkes Beri Penjelasan Terkait Penentuan Harga

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," demikian bunyi peraturan tersebut.

Sudah bukan rahasia lagi, penerima vaksin pertama kali nantinya adalah tenaga kesehatan dan pegawai pelayanan publik.

Dari total 3 juta dosis vaksin yang datang di Indonesia, pemerintah akan mengabarkan lewat SMS kepada prioritas penerima vaksin.

Kriteria penerima vaksin

Mengutip Kompas.com, salah satu pasal menyebutkan, kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

Freepik
Freepik

Ilustrasi vaksin virus corona

Selain itu, disebutkan pula prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Setelah itu, ada pula tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Untuk prioritas berikutnya adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Baru Tiba di Indonesia dengan Harga Mulai Rp 200 Ribu, Siapa yang Akan Pertama Kali Mencobanya?

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Baru Tiba di Indonesia, Ini Kisaran Harganya Jika Dibandingkan Vaksin Virus Corona Lainnya

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Kompas.com, kontan