GridHITS.id - Kasus soal bule Amerika Kristen Gray memang sempat hebohkan publik.
Bagaimana tidak, di masa pandemi ini ia malah mengajak orang asing untuk berkunjung bahkan menetap di Bali.
Ia juga menawarkan soal kenyamanan hidup di Bali meski hanya mengunakan visa berlibur.
Hal itu sontak memicu kemarahan warganet.
Hingga pihak Imigrasi turun tangan dan mendatanginya di kediamannya.
Ia pun akhirnya dideportasi dan dikembalikan ke negara asalnya Amerika.
Tak hanya Gray, kekasih sesama jenisnya juga ikut dideportasi karena dianggap terlibat dalam kegiatan tersebut.Meski semua bukti-bukti sudah terpampang nyata hingga sanksi yang diberikan, Gray tetap ngotot bahwa dirinya tak bersalah.Pasalnya ia mengaku bahwa visa kunjungan yang dimilikinya tidak overstay.Ia juga mengaku tidak bekerja atau mencari uang di Indonesia.
"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay. Saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia, rupiah. Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," kata dia, didampingi pengacaranya Erwin Siregar, Selasa malam yang dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.Kristen Gray tak lama memberikan pernyataan dan kemudian diminta masuk ke ruangan oleh petugas untuk menunggu penerbangan ke negaranya.
Hasil pemeriksaan, mereka berdua disanksi deportasi.