Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dilaporkan Ke Polisi dan Terancam Penjara Hingga 10 Tahun setelah Ramal Jokowi Lengser, Bak Menyembunyikan Sesuatu Mbak You Memiilih untuk Diam Seribu Bahasa, Ada Apa?

Averus Al Kautsar - Rabu, 20 Januari 2021 | 11:52
Mbak You dan Muannas Alaidid
Kolase IG @mbakyou17 / IG @muannas_alaidid

Mbak You dan Muannas Alaidid

GridHITS.id -Ramalan Mbak You seputar pergantian Presiden dan adanya kerusuhan di 2021 berbuntut panjang.

Setelah sempat meralat ramalan tersebut, CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid berencana akan melaporkan paranomal kejawen tersebut.

Muannas berencana melaporkan sang paranormal yang kerap meramal kehidupan artis itu ke polisi karena menilai ramalan yang ia buat mengenai lengsernya Presiden Joko Widodo begitu meresahkan.

Baca Juga: Sempat Ralat Ramalan Presiden Lengser di Tahun 2021, Mbak You akan Dilaporkan ke Polisi oleh Sosok Ini dan Terancam Hukuman Penjara Sampai 10 Tahun, 'Ada Konsekuensinya'

Dirinya pun memang sudah ada rencana untuk melaporkan Mbak You ke kepolisian.

"Ada (rencana), kita mau melaporkan (Mbak You)," ujar Muannas dikutip dari Tribunnews.com (18/1).

Muannas menyebutkan jika pihaknya kini tengah mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk melaporkan Mbak You.

Jika barang bukti yang diperlukan sudah didapatkan, maka pihaknya akan segera merilis hal tersebut.

"Kalau memang (alat bukti) cukup, baru nanti kita akan rilis," jelasnya.

Muannas menjelaskan jika apa yang diucapkan oleh Mbak You tersebut merupakan provokasi yang begitu meresahkan.

Baca Juga: Ramalan Mbak You Sukses Bikin Geger Indonesia, Deddy Corbuzier Langsung Turun Tangan dan Minta Sang Paranormal Kejawen Lakukan Hal Ini

Source : tribunnews

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x