Dengan demikian, Arvin menyatakan bahwa kabar viral yang mengatakan bahwa visa Kristen Gray overstay tidak benar, karena dalam sistem keimigrasian tertera visa Kristen masih berlaku hingga 2021.
Namun, pihak Imigrasi Bali tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Kristen Gray dan pacarnya.
Oleh karena itu, petugas Imigrasi Bali melakukan pencarian kepada Kristen Gray dan pacarnya dengan mendatangi alamat yang tertera dalam sistem.
Saat ini mereka sudah berhasil bertemu dengan Warga Negara Indonesia yang menjadi sponsor dari Kristen Gray dan pacarnya.
Melalui WNI tersebut didapatkan informasi tempat tinggal Kristen Gray dan pacarnya saat ini di Bali.
Sayangnya, saat ditemui di alamat tersebut, Kristen Gray maupun pacarnya tidak berada di rumah.
Petugas Imigrasi pun kembali mendatangi WNI sponsor Kristen Gray untuk menyampaikan panggilan petugas Imigrasi kepada Kristen Grey agar datang ke kantor Imigrasi Denpasar.
Hingga saat ini, petugas Imigrasi Bali masih menunggu konfirmasi lanjutan.
Sebagian Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dan Kompas.com dengan judul:
Ramai Twit Viral Kristen Gray soal Bali, Ditjen Imigrasi: Dia Punya Izin Tinggal