Follow Us

Langsung Datangi Kediamannya, Petugas Imigrasi Bali Tidak Temukan Kristen Gray tapi Temukan Bukti Bertentangan ini

Indah - Selasa, 19 Januari 2021 | 14:04
Kristen Gray dan pacarnya
Youtube/@lovesaundra

Kristen Gray dan pacarnya

Sedangkan di sini saya bisa mendapatkan rumah dengan biaya 400 dolar (Rp 5,6 juta),” tulis Kristen Gray yang telah diterjemahkan akun Twitter @AgenGoblok, dilansir dari GridHits.id pada Selasa (19/1/21).

Kristen Gray bahkan menuliskan kisahnya tersebut ke dalam buku karyanya yang berjudul Our Bali Life is Yours dan menjualnya dengan harga 30 dollar AS (Rp 400.000,00).

Melalui utas Twitter dan bukunya, Kristen Gray bermaksud untuk mengajak para warga negara asing lainnya untuk pindah ke Bali seperti dirinya.

Ia juga menautkan alamat agen visa nya dalam utas tersebut.

Dalam bukunya, Kristen Grey menceritakan tentang bagaimana masuk ke Indoesia dengan mengabaikan hukum yang berlaku dan protokol Covid-19, menggunakan visanya illegal, dan tidak membayar pajak.

Hal ini dilansir dari twit akun @evelynvwoodsen pada (17/1/21), yang telah dirangkum dalam GridHits.id, ia menuliskan “So in the ebook, she was talking about how to avoid covid rules and protocols, overstaying her visa, and not paying taxes. Yeah Indonesia need to get them out of there.”

Artinya, “Dalam buku tersebut, dia berbicara tentang bagaimana menghindari protokol Covid-19, melebihi masa berlaku visanya (hidpu dengan tidak memperpanjang visanya), dan tidak membayar pajak. Ya, Indonesia harus mengeluarkan mereka dari sana.”

Tentu saja para warganet geram dan menghujani hujatan kepada akun Twitter Kristen Grey, dan melaporkan Kristen ke ditjen Imigrasi agar dapat dicek dan diproses secara hukum.

Melihat berita viral tersebut, Ditjen Imigrasi Bali langsung memberi tanggapan.

Baca Juga: Histeris Saat Tahu Pesawat Sriwjaya Air yang Ditumpangi Suaminya Jatuh Hingga Sudah gelar Tahlil, Wanita Ini Syok Saat tahu Sang Suami Ternyata Masih Hidup dan Liburan Bersama Selingkuhannya di Bali

Dilansir dari Kompas.com pada Selasa (19/1/21), Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengatakan bahwa Kristen Grey memiliki izin kunjungan yang sah.

“Terkait dengan pemberitaan yang sedang ramai, saat ini pihak imigrasi Bali telah melakukan penelusuran. Dapat kami sampaikan bahwa setelah melihat ke dalam sistem keimigrasian, yang bersangkutan hingga saat ini masih memiliki izin tinggal yang sah,” ungkap Arvin.

Source : Kompas.com, Grid Hits

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular