"Dan sekarang yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Satnarkoba Jakarta Barat,” lanjutnya.
Terbaru, dirangkum GridHITS dari Kompas.com, polisi menemukan barang bukti baru dari suami Nindy berupa pistol yang ditemukan berjenis Berreta kaliber 6.35.
Menurut polisi, status senjata api yang ditemukan dari rumah Nindy tersebut dinyatakan tanpa izin atau ilegal.
"Setelah ditelusuri, dilakukan pemeriksaan, senpi ini tidak ada izinnya," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona di Polres Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021).
Selain sepucuk senjata api, dari tangan Aksara polisi juga menyita satu boks peluru tajam berisi 50 butir.
Terkait penemuan barang bukti tersebut, Ronaldo menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih jauh.
"Kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Karena kemarin baru narkotikanya. Nanti kita lanjutkan pemeriksaan soal senpi ini," kata Ronaldo.
Namun, pemeriksaan selanjutkan akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Jakbar.
"Nanti ranah penyidikannya bukan dari Satres Narkoba. Nanti dari rekan saya di Satres Kriminal," ucap Ronaldo.
Artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Terangkan Status Kepemilikan Senjata Api Suami Nindy Ayunda