Daftar daerah yang memberlakukan pembatasan kegiatan
DKI Jakarta: seluruh DKI Jakarta.
Jawa Barat: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi.
Banten: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
Jawa Tengah: Semarang Raya, Banyumas Raya, Solo Raya.
DIY: Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulonprogo.
Jawa Timur: Malang Raya dan Surabaya Raya.
Bali: Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Apa yang dibatasi saat PSBB wilayah?
Menurut Airlangga, tidak ada pelarangan kegiatan, namun yang ada adalah pembatasan.