Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Datang Lagi dari PLN Perpanjang Subsidi Listrik hingga Maret 2021, Cek Lewat WhatsApp dan Aplikasi PLN Mobile di Sini

Safira Dita - Sabtu, 02 Januari 2021 | 12:48
Kabar Gembira Datang Lagi dari PLN Perpanjang Subsidi Listrik hingga Maret 2021, Cek Lewat WhatsApp dan Aplikasi PLN Mobile di Sini
PLN

Kabar Gembira Datang Lagi dari PLN Perpanjang Subsidi Listrik hingga Maret 2021, Cek Lewat WhatsApp dan Aplikasi PLN Mobile di Sini

GridHITS.id - Jadi kabar gembira lagi karena PLN perpanjang subsidi listrik hingga Maret tahun 2021.

Seperti kita ketahui bersama jika PLN memang sengaja memberikan diskon biaya listrik di tengah pandemi.

Pasalnya, hingga kini pandemi Covid-19 masih mewabah dan menjadi momok di seluruh penjuru dunia.

Nah, jadi kabar gembira, keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PT PLN akan diperpanjang hingga Maret 2021.

Seperti diketahui, selama pandemi virus corona, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan tertentu.

Memasuki tahun 2021, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang waktu pemberian keringanan biaya kepada pelanggan PLN.

Baca Juga:Jadi Kabar Gembira Seluruh Masyarakat di Tanah Air, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Turun Utuk 7 Golongan Ini

Baca Juga:Segera Catat, Cara Rahasia Langsung Berhasil Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020 hingga Kabar Terbaru Subsidi Listrik 2021

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (1/1/2021).

Adapun subsidi keringanan biaya dari PLN ini sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021, dan diberikan hingga Maret 2021.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x