Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni:
Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100 persen tagihan listrik.
Cara mendapatkan
Bob mengatakan, ada banyak cara pelanggan untuk mendapatkan bantuan subsidi PLN ini.
“Kami buat banyak pilihan akses, supaya pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” ujar Bob.
Melalui website
Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah:
Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).