Follow Us

Sudah Mengakui dan Ditetapkan jadi Tersangka Dalam Video Syur 19 Detik, Gisel dan MYD Malah Disebut-sebut Tak Seharusnya Dipenjara: Penyidik Harus Paham

Hanifa Qurrota A'yun - Rabu, 30 Desember 2020 | 16:00
Pakar Hukum beberkan kemungkinan keringanan hukuman yang akan diterima Gisella Anastasia
Instagram.com / @gisel_la

Pakar Hukum beberkan kemungkinan keringanan hukuman yang akan diterima Gisella Anastasia

Baca Juga: Awalnya Ngaku Setia Meski Gisel Adalah Pemeran dalam Video Syur 19 Detik, Wijin Lakukan Hal Ini Setelah Mendengar Nasehat Ibunya: Kita Berteman Dulu

Baca Juga: Seolah Ogah Tutup Mulut, Roy Suryo Kembali Komentari Gisel yang Sudah Jadi Tersangka: Ngapain Sih Direkam dan Disimpan?

"Ada aspek mendasar yaitu harus ditujukan untuk ruang publik. Maka selama konten tersebut adalah kepentingan pribadi,

sekalipun sebagai pemeran dalam suatu konten, ketentuan hukum dan konstitusi di Indonesia melindungi hak tersebut," kata Meidina.

menurutnya, Gisel tak harus dijatuhi hukuman penjara pasalnya ia melakukan itu bukan dalam rangka mengkomersilkan.

Namun Gisel melakukannya hanya untuk disimpan sendiri.

Baca Juga: Ramai Dituding Sebagai Pemeran Pria Dalam Video Syur 19 Detik Gisel, Ternyata Sosok Michael Yukinobu De Fretes Bukan Orang Sembarangan, Ini Profil Lengkapnya

Baca Juga: Gisel Sudah Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Unggahan Roy Marten Bersama Gading Marten yang Seperti Ini Banjir Komentar

ia juga menegasan jika penyidik seharusnya fokus pada penyebar bukan pemerannya.

"Penyidik harus paham bahwa apabila GA, MYD tidak menghendaki penyebaran video tersebut ke publik atau untuk tujuan komersil, maka mereka adalah korban yang harusnya dilindungi," kata dia.

Source : YouTube

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular