Follow Us

Sudah Mengakui dan Ditetapkan jadi Tersangka Dalam Video Syur 19 Detik, Gisel dan MYD Malah Disebut-sebut Tak Seharusnya Dipenjara: Penyidik Harus Paham

Hanifa Qurrota A'yun - Rabu, 30 Desember 2020 | 16:00
Pakar Hukum beberkan kemungkinan keringanan hukuman yang akan diterima Gisella Anastasia
Instagram.com / @gisel_la

Pakar Hukum beberkan kemungkinan keringanan hukuman yang akan diterima Gisella Anastasia

GridHITS.id - Gisella Anastasia akhirnya mengakui bahwa pemeran video syur 19 detik memang benar dirinya.

Setelah lama berkilah, mantan istri gading Marten itu akhirnya mau mengaku.

Gisel pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Tak Bisa Berbohong Lagi, Polisi Kembali Kuliti Fakta Baru Soal Video Syur yang Dilakukan Gisel, 'yang Membuat Video Adalah GA'

Baca Juga: Langsung Berhenti Jadi ART Usai Gading dan Gisel Bercerai, Koneng Langsung Bongkar Sikap dan Kelakuan Mantan Majikan yang Tak Diduga

Tak hanya Gisel, sang pemeran pria dengan inisial MYD pun terancam hukuman yang sama.

Namun baru baru ini malah mengungkapkan sebuah pernyataan yang mengagetkan.

Hal tersebut terlihat dalam tayang YouTube Ayo Channel Indonesia (30/12/2020).

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform Maidina Rahmawati tampak menentang keras penetapan tersangka terhadap artis Gisella Anastasia dan MYD yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Pasalnya Gisel hanyalah seorang korban dari perbuatan pelaku penyebar.

Menurutnya, Pasal 6 UU Pornografi juga menyebutkan Larangan “memiliki atau menyimpan” namun tidak berlaku jika untuk koleksi pribadi.

Source : YouTube

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest