Gisel Sudah Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Unggahan Roy Marten Bersama Gading Marten yang Seperti Ini Banjir Komentar
GridHITS.id -Beberapa waktu lalu unggahan ayah Gading Marten ramai dengan komentar warganet usai Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Seperti yang kita tahu, akhirnya polisi menetapkan Gisel dan pemeran prianya, MYD sebagai tersangka kasus video syur.
Bahkan katanya, Gisel dan MYD telah mengakui bahwa pemeran dalam video syur adalah mereka sendiri.
Dijelaskan pula, kejadian tersebut direkam di tahun 2017 di sebuah kamar hotel di Medan.
Setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka, sosok yang sempat dekat denganya juga menjadi sorotan seperti mantan mertuanya, Roy Marten.
Empat hari lalu, Roy Marten mengunggah potretnya dengan Gading.
Mereka terlihat duduk santai sambil menikmati minuman mereka.
Dalam potret tersebut terlihat tak ada yang menarik pehatian.
Namun, Roy menuliskan caption yang membuat banyak warganet membubuhkan komentarnya.
"Sing lungo lalekno sing teko entenono sing ono syukrono (yang pergi lupakanlah, yang datang tunggulah, yang ada syukurilah),"tulis Roy.
Gading pun memberikan komentar dengan membubuhkan emoji hati.
Warganet juga ramai-ramai memberikan komentarnya.
"Sing lungo lalekno(giselle), sing teko entenono( penggantinya gisselle), sing ono syukrono( bersyukur dg apa yg ada)Tuhan YESUS Memberkati Om n Keluarga,"tulis @nony23.1.
"Om skrng kita tahu alasan gading bercerai..ternyata ada MYD dibawah gisel..semoga gading diberikan pengganti yg setia dan baik," tulis thieebilqiskevin.
"Sing lungo wis keno kormo (yang pergi sudah dapat karma)," tulis @tasya.duo.
"Baik gini dikhianati..sbar ya pp gading TUHAN syg sm pp gading pemberitaan yg tdk baik dlu khr terjawab skrg.," tulis @marcelaliem.
Penjelasan polisi soal kasus video syur Gisel dan MYD
"Sodari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan sodara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri," ujar Yusri dilanir dari kanal YouTube Intens Investigasi (29/12/2020).
"Dia mengakui bahwa itu adalah dirinya sendiri yang terjadi di tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," sambungnya.
Karena itu, Gisel dan MYD terancam hukuman kurungan minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.
"Paling rendah adalah enam bulan dan paling lama 12 tahun, untuk ancamannya," ujar Yusri.