Protokol kesehatan tersebut memang diterapkan di SPBU untuk seluruh pelanggan dan petugas SPBU untuk mencegah penyebara virus corona.
Baca Juga: Katanya Kuning Telur Mentah Jadi Rahasia Anak Cerdas Sejak Dini, Dokter Justru Beberkan Bahayanya
Geram tak dilayani staf SPBU, pelaku langsung marah dan meludahi petugas SPBU tersebut.
Romadhon Alvin, petugas SPBU yang diludahi tersebut juga diancam oleh pelaku bahwa dirinya akan dihadang saat pulang kerja.
Melihat ada stafnya yang diancam, pihak manajemen langsung melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtimbas dan Babinsa wilayah setempat.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pelaku kemudian diamankan di Polsek Banyumanik untuk pemeriksaan.
Pelaku tersebut diketahui berinisial DB dan berusia 40 tahun.
DB ditangkap di rumahnya di daerah Karangrejo, Gajahmungkur pada Jumat malam (25/12) pukul 21.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, DB mengaku kesal karena tidak dilayani oleh staf SPBU ketika ingin membeli bensin.