"Skema pemerintah itu memfokuskan pada tenaga kesehatan garda terdepan, pemberi layanan publik, dan kelompok masyarakat rentan lainnya," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/12/2020).
Sementara, untuk program kedua, nantinya masyarakat kategori mampu akan dikenai biaya jika ingin disuntik vaksin Covid-19.
"Kalau skema mandiri tentunya difokuskan pada masyarakat dan pelaku ekonomi, jadi sebenarnya itu kita mengharapkan partisipasi, misalnya perusahaan untuk melakukan vaksinasi untuk seluruh pegawainya," lanjut dia.
Terkait berapa banyak vaksin yang nantinya akan diberikan kepada tenaga kesehatan, Nadia menjelaskan bahwa hal itu bergantung pada peran masing-masing vaksin.
Berdasarkan paparan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, garda terdepan seperti petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.
Selain itu, Nadia juga menjelaskan, ketersediaan vaksin ini bergantung pada kapasitas produksi vaksin itu dan berapa lama produsen menyediakan untuk Indonesia.
Penentuan harga vaksin
Lantaran 1,2 juta dosis vaksin sudah tiba, Nadia mengatakan masih belum dapat mengatakan range harga vaksin nantinya.
Menurutnya, harga vaksin dapat diketahui ketika 6 jenis vaksin yang dipesan pemerintah telah tiba semua dan sudah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kalau ini sudah approve, persetujuan dari BPOM dan MUI, vaksin nanti akan datang dalam bentuk bahan baku sekitar 15 juta, yang dapat dibuat untuk 12 juta vaksin," katanya lagi.