Selain batas pendaftaran pelatihan, penerima Kartu Prakerja 2020 juga harus menyelesaikan pelatihan pertamanya pada 15 Desember.
Apabila pelatihan pertama pada batas waktu itu belum selesai, maka peserta tidak dapat menerima dana insentif Rp 600.000 selama 4 bulan.
Mereka juga akan masuk ke dalam daftar blacklist dan tidak bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja pada periode-periode selanjutnya.
"Iya di-blacklist"," jelas Louisa.
Dengan demikian, 15 Desember 2020 merupukan akhir dari seluruh aktivitas terkait pelatihan Kartu Prakerja.
11 gelombang
Pemerintah tahun ini telah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja.
Jumlah peserta Kartu Prakerja 2020 tercatat ada sekitar 5,9 juta orang.
Sementara itu, anggaran yang digelontorkan untuk program Kartu Prakerja tahun ini yakni sebesar Rp 20 triliun.
Rinciannya, Rp 5,6 triliun untuk dana pelatihan, Rp 13,45 triliun untuk insentif, Rp 840 miliar untuk insentif survei, dan Rp 100 juta untuk Project Management Office (PMO).